Cara Membuka Website Yang Diblokir openDNS - Anda tinggal merubah set Dns menjadi dns pusat yang bebas akses, contoh dns speedy 202.134.0.155 dan alter Dns-nya 202.134.1.10 itu adalah dns yang bebas akses. klo jga di blokir berarti dari pemerintahan tetapi kalau di kantor-kantor atau di sekolah-sekolah biasanya ngeblokir lewat Open DNS. DNSnya biasanya 208.67.222.222 dan 208.67.220.220. jadi intinya kita hanya merubah DNSnya saja menjadi dns yang free akses.
caranya:
control panel ==> network connection ==> pilih lan yang terkoneksi ke internet ==> klik kanan propertis ==> pilih internet protokol (TCP/IP) ==> Propertis kemudian akan muncul kotak form seperti dibawah ini.
Rubah Menjadi Obtain DNS server address automatically menjadi Use the following DNS server addresses.
Kemudian klik OK ... dan blokirannya udah kebuka untuk mencobanya browsing aja langsung..
Semoga Bermanfaat
Comments
Post a Comment
Silahakan berkomentar yang baik dan sopan karena blog ini adalah Blog Dofollow. "Anda Sopan Kami Segan"
Komentar Tidak akan di Tampilkan dan Akan dihapus jika :
» Menyisipkan Link dalam komentar / Meyertakan Nama Blog dalam Komentar. (jangan Menulis Blog anda dalam komentar, karna itu adalah SPAM) tidak akan di tampilkan dan akan di hapus
» Menggunakan bahasa yang tidak sopan (Sara,Kasar,Pornografi,Caci Maki (yg Bukan dari Mulut Manusia) Menyinggung.dll)
» Duplikat komentar(komen yang sama)
» Pertanyaan/komentar tidak berkaitan dengan artikel